Latar Belakang

Kami yang menyadari bahwa terdapat kompleksitas permasalahan rokok dalam kehidupan, sehingga tujuan kami adalah memberikan gambaran yang benar dan jelas kepada masyarakat umum mengenai hal-hal yang berkaitan dengan rokok.

Menurut kami di Indonesia, yang perlu dilakukan pemerintah adalah dengan membuat peraturan-peraturan lokal dan yang terpenting dari itu semua terus-menerus mengedukasi masyarakat umum mengenai rokok agar dampak rokok dapat diminimalisasi dan kecanduan rokok bisa dihindari.

Pelarangan rokok atau merokok merupakan hal yang melampaui batas, karena merokok adalah hak manusia dan terkait dengan kebebasannya. Hal ini tentu saja selama tidak merugikan orang lain dan para perokok turut serta menjaga kesehatannya, maka pelarangan rokok merupakan hal yang tidak tepat.

Kalaupun akhirnya dilarang, maka rokok bisa menjadi hal ilegal yang diperdagangkan. Akibatnya bisa timbul pelaku kriminal terorganisasi alias mafia yang memperdagangkan hal ilegal itu. Seperti tahun 1920 ketika minuman alkohol dilarang di Amerika Serikat. Timbul mafia yang memperdagangkan alkohol dan akibatnya proses pembuatan alkohol menjadi tidak terstandar sehingga membahayakan konsumen.

Kita harus menyadari hal terpenting dalam peraturan pengendalian tembakau adalah melindungi anak-anak dan remaja dari akses mendapatkan rokok. Sementara itu bagi perokok aktif menyadari cara meminimalisasi dampak rokok terhadap kesehatan dan terhindar dari kecanduan. Hal ini menjadi perhatian dalam bingkai sifat, perilaku dan etika perokok aktif.

Dalam kegiatan penyadaran ini, tentu saja tidaklah mudah. Namun upaya yang sistematis dari seluruh elemen, baik keluarga, lingkungan, pemerintah, dan ulama harus membantu meletakkan rokok pada posisi yang tepat dan mengendalikan seluruh dampaknya.