Perokok Pasif

Anak-Anak
Data yang dikeluarkan oleh Menteri Negara Pemberdayaan Perempuan dalam peringatan Hari Tanpa Tembakau Sedunia di tahun 2008 menyebutkan lebih dari 43 % anak-anak Indonesia hidup serumah bersama perokok dan menjadi perokok pasif. Sehingga hampir setengah dari semua anak-anak di Indonesia menjadi perokok pasif dan beresiko untuk mengalami kanker paru-paru, ISPA dan penyakit gangguan pernafasan lainnya yang bisa berakibat kematian. Sementara itu 78,2 % dari total perokok adalah remaja. Di negeri ini, mitos rokok dalam pola pikir anak-anak muda adalah satu ekspresi tunggal tentang kejantanan, kegagahan, atau gaya hidup.

Oleh karena itu harus dilakukan pencegahan, mengingat bahwa kondisi tubuh anak-anak masih sangat rentan dan belum dapat menerima asap rokok. Oleh karena itu diperlukan pengertian dari seluruh pihak khususnya orang tua agar memperhatikan lingkungan tempat dia merokok, sehingga potensi gangguan kesehatan dapat diminimalisasi.

Dalam data yang dikeluarkan oleh Komnas Perlindungan Anak, dinyatakan bahwa terjadi peningkatan 400% dalam empat tahun terakhir untuk jumlah perokok usia dini. Oleh karena itu diperlukan penyuluhan kepada generasi muda bangsa (anak-anak) untuk tidak merokok dikarenakan kemampuan tubuhnya masih sangat rentan. Langkah kedua adalah diperlukan adanya kesadaran bagi penjual rokok untuk tidak menjual rokok tersebut kepada anak di bawah umur.

Perempuan
Selain anak-anak, perempuan juga dikhawatirkan terpapar asap rokok. Oleh karena itu diperlukan pemahaman kepada perempuan, khususnya ibu rumah tangga untuk mengelola lingkungan keluarga agar asap rokok tidak menjadi polusi dan menghindarkan anak-anak untuk mencontoh orang tuanya yang merokok.